Selasa, 18 Februari 2014

Syarat-Syarat menjadi Anggota PMR

Syarat-Syarat menjadi Anggota PMR

 

Apa sajakah Syarat-Syarat menjadi Anggota PMR??? Dan siapa saja anggota-anggotanya??? Menurut OTAK yang saya baca,


Syarat-Syarat menjadi Anggota PMR adalah:



- WNI
- Berusia antara 7-21 tahun/belum menikah
- Dapat membaca dan menulis
- Atas dasar kemauan sendiri
- Dapat persetujuan dari orang tua/wali
- Sebelum menjadi anggota remaja PMI penuh, bersedia mengikuti pendidikan dan latihan dasar kepalang merahan.

- Setelah resmi menjadi anggota remaja PMI penuh, harus bersedia melaksanakan tugas kepalangmerahan selaku anggota PMR.
- Permintaan menjadi anggota disampaikan secara kolektif kepada seluruh cabang PMI setempat.


Keanggotaan PMR berakhir karena :

- Minta berhenti sendiri
- Meninggal dunia
- Diberhentikan karena melakukan perbuatan yang jelas merugikan nama dan kedudukan PMR dan PMI.


ANGGOTA-ANGGOTA PMR


Ada beberapa tingkatan dalam PMR, yaitu:

logo pmr mula
*PMR Mula*

PMR Mula : PMR yang beranggotakan setingkat SD/MI yang berumur sekitar 7-12 tahun


logo pmr madya
*PMR Madya*

PMR Madya : PMR yang beranggotakan setingkat SMP/MTs dan sederajat

logo pmr wira
*PMR Wira*

PMR Wira : PMR yang beranggotakan setingkat SLTA


Dan tingkatan selanjutnya adalah


*KSR(Korp Suka Rela), Dan TSR(Tenaga Suka Rela)

sudah jelas semua.....??

(Sudahhhhh.......)

Alhamdulillah........ Sekian dan terima kasih, semoga bermanfaat.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar